Awal tahun 2022 sepertinya memang banyak sekali kejadian yang menyulitkan masyarakat. Mulai dari pandemi yang belum juga selesai, hingga minyak goreng langka dan jadi rebutan semua orang. Kelangkaan minyak goreng ini sendiri memang dari awal sangatlah ganjil. Bagaimana tidak, secara data produksi minyak goreng ini sudah tercukupi.
Maka daripada itu, dari awal mula adanya pemberitaan minyak goreng sulit sekali ditemukan, memberikan banyak pertanyaan besar. Pemerintah pun sampai memutar otak untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dengan menetapkan harga tertinggi. Bahkan kejadian ini sendiri diperkirakan karena adanya krisis energi.
Tapi, semua hal ini ternyata bukan faktor ketidaksengajaan. Setelah pemerintah mencabut aturan harga tertinggi minyak goreng, mendadak viral bahwa retail–retail kembali memenuhi rak khusus minyak goreng. Seperti tidak ada kelangkaan apapun. Tidak lama, 4 orang ditangkap oleh Kejaksaan Agung, salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Pradhana.
Tersangka Kasus Minyak Goreng Langka
Tertangkapnya petinggi di Kemendag ini seperti sudah diperkirakan. Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi sendiri menegaskan bahwa meski Indrasari adalah bawahannya, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Sebenarnya kasus ini seperti menampar Kementerian Perdagangan. Bagaimana tidak, ternyata orang dalam sendiri yang menyebabkan minyak goreng mahal dan langka.
Awal mula kasus ini terungkap adalah dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sudah ada dugaan ada mafia semenjak beredarnya berita terjadinya kelangkaan minyak goreng ini. Kenapa? Karena ketika pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi, tetap saja minyak goreng sulit ditemukan. Bahkan hampir tidak ada di pasar atau supermarket.
Tapi, tidak lama setelah dicabut aturan HET, kembali minyak goreng memenuhi rak–rak di retail. Hal ini tentu saja sama sekali tidak wajar. Ada orang yang memang sengaja mempermainkan stok nasional ini. Akhirnya terungkap sudah ada 4 orang yang turut andil dalam kasus minyak goreng langka, siapa saja? Berikut ini adalah daftarnya:
Indrasari Wisnu Pradhana
Tersangka pertama sudah disebutkan tadi yaitu Indrasari Wisnu Pradhana yang memegang jabatan sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Peran Indrasari dalam hal ini adalah sebagai yang memberikan izin terhadap ekspor CPO dan produk turunannya dengan syarat yang tidak sesuai dengan peraturan undang–undang.
Master Parulian Tumanggor
Ia adalah komisaris dari PT. Wilmar Nabati Indonesia yang terus berkomunikasi intens dengan Indrasari Wisnu Perdhana terkait dengan izin ekspor ini. Padahal sudah jelas syarat untuk ekspor tidak bisa dipenuhi.
Stanley MA
Sedangkan Stanley MA adalah Senior Manager dari PT. Permata Hijau yang juga memiliki peranan sama dengan Master P. Tumanggor. Stanley terus melakukan komunikasi intens dengan sang Dirjen untuk mendapatkan izin yang sama.
Pierre Togar Sitanggang
Kemudian terakhir adalah Pierre Togar Sitanggang yang merupakan Manajer Affair dari PT. Musim Mas. Dimana lagi–lagi terus menjalin komunikasi yang erat dengan Indrasari dalam urusan penerbitan izin ekspor yang juga tidak memenuhi syarat.
Keempat tersangka tersebut sekarang ini sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung. Mereka terjerat UU Pidana Tipikor dengan kemungkinan ganjaran hukuman mati.
Tidak habis pikir memang, di tengah masyarakat yang sudah menjerit akan pandemi. Masih saja ada petinggi yang tamak dan menyusahkan rakyat lagi dengan menciptakan kondisi minyak goreng langka. Dari awal pandemi sudah banyak kasus korupsi yang terjadi, seakan para pelaku tidak takut dengan ancaman hukum yang ada.
1,326 total views, 1 views today